Dimembe Tribratanews - Sabtu, 09 Desember 2017,
Polsek Dimembe bersama perkuatannya kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan
pola Hunting menyisir daerah yang
dianggap rawan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Dimembe. Kegiatan yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto bersama dengan Waka
Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.
Apel Persiapan “K2YD” yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Dimembe
Foto : Doc. Sium
Polsek Dimembe |
Guna mewaspadai situiasi kamtibmas diwilayah hukum
Polsek Dimembe, khususnya saat malam minggu. Polsek Dimembe
bersama perkuatannya kembali melaksanakan Kegiatan
Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan
pola hunting. Sabtu (02/12/2017).
Dalam pelaksanaan “K2YD”
tersebut, Polsek Dimembe kembali menemukan warung yang masih menjual minuman
keras, dan kali ini ditemukan sebanyak 21 (dua
puluh satu) botol miras jenis “Cap Tikus”.
Pelaksanaan “K2YD” di sebuah
warung di Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan menemukan 21 miras jenis “Cap Tikus”
Foto : Doc. Sium
Polsek Dimembe |
Dari hasil yang didapat saat pelaksanaan kegiatan
tersebut, dapat dikatakan bahwa masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang
belum memiliki kesadaran terkait kamtibmas. Masyarakat belum bisa menyadari
betul bahwa miras dapat menjadi awal penyebab dari tidak kriminal yang terjadi
selama ini, olehnya masih ada juga yang menjual dan membeli serta mengkonsumsi
minuman keras, bahkan hal ini juga sudah dijadikan sebagai tradisi untuk
gagah-gagahan oleh para remaja kita, tegas AKP Saguh Rianto.
Secara umum, kegiatan dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan
terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar