Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe yang dipimpin oleh Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dimembe Tribratanews - Guna menekan
tingkat kriminalitas yang sumbernya berasal dari minuman keras di wilayah hukum
Polsek Dimembe, kali ini Polsek Dimembe kembali melaksanakan “K2YD”
dengan sasaran minuman keras, sajam dan premanisme. Jumat (23/02/2018).
Pelaksanaan “K2YD” dengan
merazia warung-warung di wilayah hukum Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Kegiatan “K2YD” Kali ini dipimpin oleh Waka
Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele dengan melaksanakan Patroli Hunting sekaligus pemeriksaan di warung-warung penjual
minuman keras tanpa ijin di Desa Warukapas, Desa Wasian, Desa Dimembe dan Desa
Lumpias.
Dari beberapa tempat yang dikunjungi, Tim “K2YD” Polsek Dimembe berhasil
mengamankan barang bukti berupa :
~ Warung milik “LT” yang berlokasi di Desa Wasian Jaga
IV berhasil diamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air
mineral ukuran 1,5 liter.
~ Warung milik “HP” yang berlokasi di Desa Wasian Jaga
IX berhasil diamankan minuman keras jenis Cap Tikus dalam botol air mineral sedang
ukuran satu liter.
~ Warung milik “VM” yang berlokasi di Desa Dimembe
Jaga IV berhasil diamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol
air mineral ukuran 1,5 liter sebanyak lima botol.
Selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras
tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir
daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal dimana
anak-anak muda kerap berkumpul untuk mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam
serta barang berbahaya kemudian melakukan kegiatan penghadangan atau pemalakan
terhadap kendaraan atau orang yang melintas ditempat mereka nongkrong.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar