Kamis, 03 Juni 2021

Kapolda Sulut Launching Desa Wanua Talawaan Sebagai Kampung Sadar Miras.

Kabupaten Minahasa Utara kini punya ‘Kampung Sadar Miras’ (Minuman Keras) yang baru dilaunching Kamis (03/06/2021) Siang, oleh Kepala Kepolisian Sulawesi Utara Irjenpol Drs Nana Sudjana AS,MM,dan Sekda Minahasa Utara Bapak Ir Jemmy Kuhu di Desa Wanua Talawaan Kec Talawaan Kab Minahasa Utara.

Mewakili Bupati Minut Sekda Ir Jemmy Kuhu dalam penyampainnya diawal kegiatan mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Polda Sulut, Polres Minahasa Utara dan jajaran Polsek di Kabupaten Minut yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara dalam mewujudkan Minut aman, damai dan nyaman.

“Pembuatan minuman tradisional Cap Tikus merupakan ciri khas orang Minahasa pada Umumnya dan merupakan kearifan lokal budaya Minahasa yang sebenarnya memang harus dipertahankan. Hanya saja, dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran bebas Cap Tikus yang kemudian dikonsumsi secara bebas pula oleh kalangan masyarakat tetap harus dihilangkan,” ungkap Jemmy.

Menurut Jemmy, Pemkab Minahasa Utara akan mengupayakan solusi terbaik mengenai petani Cap Tikus ini dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kajian kepada DPR RI yang saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Yang pasti kami tidak membenarkan bila dalam acara-acara pesta baik syukuran HUT, ataupun acara pesta lainnya menyediakan miras jenis apa saja termasuk Cap Tikus ini,” pungkas Jemmy pula.

Atas upaya menjadikan Kampung Sadar Miras, Kapolda Sulut Irjen pol Nana Sudjana As,MM dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Minahasa Utara termasuk Polsek Dimembe dan Pemkab Minahasa Utara yang sudah menyatakan sikap untuk menjadikan Desanya sebagai kampung Sadar miras  Ditambahkan ucapan terima kasih dan apresiasi, kepada Kapolres Minut yang sudah melakukan terobosan berinofasi, dimana air dari pohon aren dijadikan gula aren dan pembuatan sanitaizer dan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak muda agar mengawasi sehingga tidak menjadi korban dari minuman keras, serta membimbing dan mendorong dan berprestasi. Sehingga kedepan Kamtibmas bisa terjaga kondusif dan nantinya desa talawaan akan di jadikan pilot project dan dapat di jadikan contoh untuk desa - desa yang lain.

“Perlu disadari bila ternyata miras menjadi pemicu angka kriminalitas menurut data di Kepolisian saat ini. Ini butuh keberanian dan kemauan yang kuat dari kita semua untuk secara bersama-sama melakukan pengendalian peredaran miras di Desa dan Kelurahan yang ada,” ungkap Sudjana

Sementara, Pemkab Minut sendiri terkait hal ini mengatakan, mengenai peredaran dan tingkat konsumsi miras memiliki hubungan tak terpisahkan, dimana indikator tingkat pengangguran yang tinggi akan memicu tingginya konsumsi miras.

Untuk itu pemerintah akan berupaya untuk mengundang sebanyak mungki investor yang dapat mengolah bahan Cap Tikus menjadi produk bernilai ekonomis tinggi.

“Kedepan Cap Tikus akan ada penampungan khusus untuk menjadi bahan ekspor ke luar negeri dan tidak lagi dijual di warung-warung. Investornya sudah ada, Menurut pengakuan para investor luar negeri, bahwa bahan dasar Cap Tikus yang biasa disebut Saguer dapat menghasilkan kadar alcohol yang baik,”

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D Rahakbau Sik Msi berharap, launching Kampung Sadar Miras ini tak hanya jadi kegiatan seremonial belaka dan tak ada tindak lanjut, melainkan benar-benar dipraktekkan ditengah-tengah masyarakat.

“Adanya Kampung Sadar Miras di Minahasa Utara ini diharapkan bukan sekedar slogan ataupun acara seremonial semata, melainkan dibuktikan dan terus dilanjutkan oleh masyarakat,” Tutup Grace

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip