Sabtu, 20 Juli 2019

Tuntaskan Berkas Penyidikan, Polsek Dimembe Kirim "MS" Ke Rutan Malendeng.

Dok : Sium Polsek Dimembe
Dimembe Tribratanews ~ Dalam rangka peningkatan kinerja di bidang penyidikan, Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto, S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Ipda Iwan Toani, SH berhasil menyelesaikan berkas penyidikan kasus cabul dan menyerahkan berkas serta tersangkanya ke Kejaksaan Airmadidi. Jumat (19/07/2019).
Dok : Sium Polsek Dimembe
Malang sebut saja Bunga yang masih berusia 15 (lima belas) tahun karna sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh lelaki "MS" yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh di dalam sebuah gubuk di kebun yang bernama Kendem di Desa Warukapas Jaga II Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto, S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Ipda Iwan Toani, SH membenarkan perihal tersebut dan saat ini berkas dan tersangkanya sudah  kami serahkan ke kejaksaan airmadidi untuk dapat diproses lebih lanjut tambah Ipda Iwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Keberhasilan ini tentunya tidak luput dari kerja keras oleh semua unit dimulai dari penerimaan Laporan Polisi, penangkapan tersangka, proses penyelidikan dan penyidikan sampai dengan pengiriman berkas dan tersangkanya, tambah AKP Edi Susanto di sela-sela rutinitasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Download :
Link download Aplikasi SiReMiTa : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini

Sumber :

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip