Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Dimembe Tribratanews ~ Dalam rangka peningkatan kinerja di bidang penyidikan, Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto, S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Ipda Iwan Toani, SH berhasil menyelesaikan berkas penyidikan kasus cabul dan menyerahkan berkas serta tersangkanya ke Kejaksaan Airmadidi. Jumat (19/07/2019).
Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Malang sebut saja Bunga yang masih berusia 15 (lima belas) tahun karna sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh lelaki "MS" yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh di dalam sebuah gubuk di kebun yang bernama Kendem di Desa Warukapas Jaga II Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto, S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Ipda Iwan Toani, SH membenarkan perihal tersebut dan saat ini berkas dan tersangkanya sudah kami serahkan ke kejaksaan airmadidi untuk dapat diproses lebih lanjut tambah Ipda Iwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar