Sabtu, 24 April 2021

Bengkel Modifikasi Dirazia Polsek Dimembe, Masih Soal Knalpot Bising

Polsek Dimembe menggencarkan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Bahkan razia ini juga dilakukan terhadap bengkel modifikasi Yang Berada Diwilayah hukum Polsek Dimembe.


Menurut Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K razia terhadap bengkel modifikasi ini untuk memastikan tidak ada pemasaran produk knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bengkel modifikasi di Seluruh wilayah Kec Dimembe dan sekitarnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada produksi knalpot yang tidak sesuai dengan aturan desible,” ujar FHADLY dalam keterangan resminya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemetaan terhadap bengkel-bengkel yang sering memproduksi atau memodifikasi motor berknalpot bising. Adapun tindakan terhadap bengkel tersebut hanya berupa edukasi, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan yang lebih jauh.

“Kami akan berikan edukasi terlebih dahulu karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu dilakukan oleh Polri. Oleh sebab itu kita berikan surat peringatan dulu,” ujar FHADLY

Langkah Polri dalam memberantas knalpot-knalpot bising ini terbilang cukup serius. Selain razia knalpot bising, Polsek Dimembe juga sudah menggandeng influencer untuk memberikan edukasi kepada komunitas motor.


Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip