Selasa, 06 April 2021

BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA DENGAN CARA PEMECAHAN MASALAH

Banyak problema dimasyarakat yang harus segera mendukung pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.

Seperti yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Desa Dimembe Aiptu Stenly Kawooan bersama Babinsa Desa Dimembe Serda Ronny Garing, Didampingi Kepala Desa Dimembe dan Perangkat Desa Dimembe, mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, adapun perkara yang menjadi sengketa adalah masalah hak/ jalan yang terletak di desa Dimembe Jaga VI Kec.Dimembe kab.Minut.Selasa (06/04/2021).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak di aula kantor desa Dimembe untuk mencari solusi penyelesaian masalah dengan jalan kekeluargaan, agar permasalahan tidak berkembang.

Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan dan tidak akan saling menaruh dendam dikemudian hari.

Ditempat lain, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K. mengucapkan ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemecahan masalah dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucap Kapolsek Dimembe.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip