Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K menyampaikan bahwa,dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi,personil jangan ragu dalam memberikan tindakan sanksi sosial,fisik kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial,fisik kepada pelanggar protokol kesehatan, ”ungkapnya
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seluruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar