Sabtu, 21 Agustus 2021

Kolaborasi Tim Resmob Polda dan Polsek Dimembe Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman.

Dimembe, Kolaborasi Tim Resmob Polda Sulut dan Polsek Dimembe, berhasil menangkap seorang pelaku (Penikaman) Penganiayaan Mengunakan Sajam Tkp Perum Cba Gold Desa Mapanget Kec Talawaan berinisial AR alias Aldi, 28 Thn, warga Tomohon, Sabtu (21/08/2021).


"Penangkapan berdasarkan LP/191/VIII/RES 1 /2021/Sek Dimembe. Tim Resmob Polda Sulut dan Resmob Polsek Dimembe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Setelah melakukan Penikaman Melarikan diri Ke Daerah Tomohon bertemu Temannya Selanjutnya Mengunakan Mobil menuju,Ke Wilayah Kota Manado tepatnya di daerah Tongkaina Kec Molas Selanjutnya anggota Tim Resmob Polda Sulut berkaloborasi dengan Tim Resmob Polsek Dimembe langsung menuju ke lokasi tersangka dan Tim langsung menangkap tersangka,"

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “ pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Dimembe,” tegas Kapolsek Dimembe.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip