Senin, 11 Januari 2021

Bhabinkamtibmas Lakukan Penempelan Kesepakatan bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kec Dimembe.

Bhabinkamtibmas AIPTU Welly Agulili Selaku Kanit Binmas Polsek Dimembe melaksanakan Pemasangan Kesepakatan bersama dan Himbauan dari Pemerintah Kab Minahasa Utara tentang Virus Corona (Covid-19), pemasangan dilakukan dilokasi umum agar mudah terlihat oleh masyarakat. Senin (11/01/2021).

Aiptu Welly lakukan Pemasangan Himbauan Kesepakatan bersama ini di lokasi Tempat tempat usaha rumah makan dan Tempat Pusat Perbelanjaan Alfamart dan Indomaret di, Kec. Dimembe Kab Minut

Melaksanakan kegiatan pemasangan menempel Himbauan Kamtibmas tentang kewasdaan warga masyarakat terhadap Virus Corona  disampaikan pesan untuk antisipasi penularan Covid 19 dengan Pola hidup sehat dan bersih-bersih serta membatasi Agar tidak terjadi Kerumunan banyak Orang.

“Diharapkan himbauan ini dapat dibaca dan dilakukan oleh masyarakat, sehingga menjadikan wabah virus korona ini tidak semakin meluas dan memakan banyak korban, ujar Aiptu Welly.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip