Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec Dimembe Kab Minut
Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kegiatan kali ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri serta Pegawai kecamatan Dimembe serta anggota Puskesmas Tatelu
kegiatan berlangsung Dengan tertip dan humanis Kepada Masyarakat yang tidak Memakai Masker diberikan Sangsi tindakan fisik berupa Push up selanjutnya Personil memberikan himbauan Agar Mendomani Prokes diberikan Masker Gratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar