Jumat, 05 Maret 2021

Bersama Pemdes, Polsek Dimembe Dampingi Operasi Yustisi

Personil Polsek Dimembe bersama pemerintah desa (Pemdes) Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara akan memberikan sanksi lebih tegas kepada masyarakat yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan saat keluar rumah.

Operasi Yustisi bersama Polsek Dimembe di Perbatasan Desa Mapanget tepatnya didepan Posko Covid-19 dengan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap mematuhi pertokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.Kamis (04/02/2021)

Dimana razia ini akan terus dilakukan dan siap menindak warga yang tidak memakai masker dengan nonaktif ringan seperti push up dan membersihkan kampung hal ini agar masyarakat betul-betul sadar betapa bahayanya Covid-19 ini.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY, S.TrK juga mengatakan, pihak kepolisian Polsek Dimembe mendukung dengan sepenuh nya kegiatan pemerintah desa setempat dan langsung turun melakukan razia yustisi.

Hal ini guna mencegah wabah virus korona di tengah masyarakat.

“Kita selalu ingatkan kepada warga agar selalu mematuhi pemerintah dengan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ini semua agar terhidar dari wabah virus Covid-19 ini yang belum berakhir ini. Untuk warga yang tetap bandel, kita bersama pihak yang terkait akan memberikan sanksi, ”Himbau Kapolsek Dimembe

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip