Kamis, 06 Mei 2021

Mudik 2021 Dilarang, Polsek Dimembe Lakukan Penyekatan Lewat Operasi Yustisi.

Sebagai wujud meningkatkan disiplin diri dan masyarakat dalam upaya pencegahan Penularan Covid-19,  Polsek Dimembe - Polres Minut bersama Koramil Dimembe dan Instansi terkait  dibawah pimpinan Kanit Sabhara Polsek Dimembe Iptu Agustinus Selaku Kapospam Lebaran Wilayah Kec Talawaan secara rutin menggelar Operasi Yustisi. Kamis (06/05/21).

Razia yang dilakukan kali ini sasarannya pelanggaran Protokol Kesehatan terutama pengganaan masker dan  Operasi Yustisi di laksanakan di Depan Pos Pengamanan Lebaran 2021 yaitu di Jalan Raya Desa Kolongan Kec Talawaan Kab Minut. 

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K mengatakan, mewujudkan Kecamatan Dimembe dan Talawaan yang sehat dan terbebas dari Covid-19, perlu adanya Penyekatan Terhadap Warga yang akan Mudik dan pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19.

Kita akan melakukan pengamanan sesuai kebijakan pemerintah dan selalu bersinergi dengan stake holder, melakukan tindakan pencegahan tegas dan humanis, Mewujudkan pendisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 perlu adanya ketekunan diawali dari diri sendiri. “Tambahnya.


Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip