Jumat, 07 Mei 2021

Polsek Dimembe Gelar Ops Yustisi Malam Hari

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa utara, Polsek Dimembe dipimpin Kanit Sabhara Polsek Dimembe Iptu Agustinus terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait Covid 19, bertempat di Depan Pos Pengamanan Lebaran 2021 Jumat 07 Mei 2021 (malam).

Polsek Dimembe terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik pengguna jalan dan Pengendara yg melintasi Pos Pam dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sangsi fisik yang kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.


Kapolsek Dimembe, mengakatan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

Gerakan Ops Yustisi ini merupakan Program Rutinitas Yang ditingkatkan dimasa Pandemi untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip