Jumat, 02 Juli 2021

Operasi Yustisi Gabungan Penyekatan serta Penegakan Hukum Dalam Rangka PPKM di Kabupaten Minut

Dengan masih adanya Peningkatan jumlah masyarakat yg terkontaminasi Virus Covid-19 dikabupaten Minahasa Utara. Pemerintah Pemkab Minut gabungan TNI Polri,Pol.pp,BNPB, Dinas KesehatanLakukan kegiatan Ops Yuatisi dan Penyekatan Di sejumlah Wilayah Yang berada di Minahasa Utara.

Kegiatan kali ini berlokasi di wilayah Hukum Polsek Dimembe, Bundaran Jln-Raya Zero poin, Jumat (02/07/2021).

Kegiatan ini didasarkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang penegakan kedisplinan protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati Minut Tentang penanganan pencegahan Covid -19.

Personil yg terlibat diantaranya Pers Polsek Dimembe 4  dan Polsek Airmadidi 4 Pers serta 2 Pers Anggt Koramil Dimembe 2 pers Anggt Polpp Kab. Minut dan 4 Pers Anggt BNPB serta 2 pers Dinas Kesehatan.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut Melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, memberikan hukuman Tindakan Langsung berupa tindakan fisik ,membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan membutuhkan masker dan melakukan Pengecekan Suhu tubuh mengunakan Thermo-gun.

Tujuan Giat Ops Yustisi dan penyekatan ini sebagai rasa wujud kepedulian terhadap Masyarakat Minahasa Utara,dan mengajak Agar lebih Mendomani Protokol Kesehatan Guna Memutuskan Penyebaran Virus Covid-19.

Selain itu, mencatat dan mendokumentasikan segala kegiatan untuk dapat dilaporkan kepada pimpinan,Giat berlangsung dengan baik dan Lancar, Ungkapnya

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip