Senin, 05 Juli 2021

PENERAPAN PPKM, POLSEK DIMEMBE LAKSANAKAN PENYEKATAN LEWAT OPS YUSTISI

Polres Minut Polsek Dimembe, Penyekatan Dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas dan tidak menggunakan Masker, dilaksanakan Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan TNI/POLRI serta Instansi Pemerintah dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Virus Covid 19, dengan penanggung jawab kegiatan Wakapolsek Dimembe Iptu Decki Pandi,Senin (05/07/2021) 16.00 Wita

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K, MH menyatakan, “Kegiatan diterapkan dalam rangka penerapan protokol kesehatan 5 M mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kecamatan Dimembe dan Talawaan” ucapnya.

“Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid) 19 Tahun 2019 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal 07 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” jelas Iptu FADHLY

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip