Dimembe Tribratanews ~ Polsek Dimembe
sempat dibuat geger dengan larinya Jombang
CS dari ruang tahanan Polsek Dimembe pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018
sekitar pukul 15.30 wita, namun sebelum 24 jam mereka sudah harus kembali tidur
dalam kamar lama mereka di ruang sel tahanan Polsek Dimembe.
Foto Jombang CS saat diamankan
di Mapolsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Setelah sempat melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek
Dimembe, Jombang CS sudah harus kembali meringkuk dalam kamar lama mereka di
sel tahanan Polsek Dimembe.
Team Tekab yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto bersama Kanit Reskrim IPDA Decki Pandi dan Kanit Intel Aipda Bobby Pua berhasil
menangkap kembali AM alias Jombang sebelum 24 jam di perkebunan Desa Paniki
Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (19/03/2018).
Foto lokasi dan proses
penangkapan AM alias Jombang di perkebunan Desa Paniki Atas.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Saat dilakukan penangkapan, AM alias Jombang tidak melakukan
perlawanan, hal ini membuat proses penangkapan dapat berjalan lancar tanpa
hambatan dan saat ini mereka sudah kembali diamankan dalam sel tahanan Polsek
Dimembe untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dijalaninya, jelas Kapolsek
yang senang dipanggil Pak Rinto ini.
Link
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar