Dok : Sium Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Senin siang sekitar pukul 13.00 wita, warga Desa Tumbohon Jaga III Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut beramai-ramai mendatangi Kantor Camat Talawaan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Senin (10/12/2018).
Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Warga mendesak pemerintah dapat bertindak tegas karena hal ini dirasakan oleh warga sudah sangat mengganggu.
Sekitar empat puluh orang warga tumbohon mendatangi Kantor Camat dengan membawa spanduk dan poster yang isinya kurang lebih adalah menolak adanya kandang ternak di Desa mereka.
Warga meminta kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap kandang ternak yang ada di desa mereka, karena selama ini warga merasa tidak nyaman dengan polusi yang ditimbulkan dengan adanya kandang ternak tersebut di Desa mereka.
Alasan paling mendasar dari tuntutan masyarakat jaga III Desa Tumbohon adalah menolak kandang babi tersdebut karena dianggap dapat menimbulkan polusi udara dan berakibat bau tidak sedap yang berasal dari kandang babi tersebut.
Adapun hasil pertemuan tersebut dimana pihak dari Balai Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan lokasi serta akan di tindak lanjuti pengambilan sample kotoran serta udara guna periksaan secara laboratoris dan hasilnya akan disampaikan 3-4 hari kedepan.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut antara lain Kapolsek Dimembe Akp Fenti J. Kawulur, Camat Talawaan Johan Wewengkang, Kepala Bidang Pengawasan (BLH) Audie Andries, Petugas Kesehatan Lingkungan Ferdinan Wuisan, Hukum Tua Desa Tumbohon, Pemilik kandang Ibu Susana Katuuk, Perwakilan 3 orang masyarakat desa Tumbohon jaga III Kec. Talawaan.
Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar