|
Dok : Humas Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Dalam rangka tetap mengantisipasi situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Dimembe AKP F. J. Kawulur melalui Kanit Bimmas Aiptu Welly Agulili melaksanakan “K2YD” dengan berpatroli dan menyisir warung-warung yang ada di Desa Laikit dimana sasarannya yakni minuman keras yang dianggap pemicu sehingga rawan terjadinya tindak pidana. Kamis (30/08/2018).
|
Dok : Humas Polsek Dimembe
|
Hal ini dilakukan dengan mengunjungi dan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara dan menghimbau kepada para pemilik-pemilik warung agar jangan sampai menjual minuman keras.
Pelaksanaan “K2YD” yang rutin di laksanakan oleh Polsek Dimembe ini di maksudkan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi, selain itu juga di harapkan dengan kehadiran Polri walau dalam jumlah kelompok kecil namun rutin sudah bisa mengurangi bahkan menekan niat para pelaku tindak kejahatan untuk melaksanakan niatnya tegas Kapolsek Dimembe AKP F. Kawulur.
Ditambahkan juga oleh Wakapolsek Dimembe Ipda N. Kapele, semakin sering Polri hadir ditengah masyarakat di harapkan dapat meniadakan segala bentuk gangguan kemanan serta terpeliharanya perasaan tenteram dan damai ditengah masyarakat.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar