Dok : Humas Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Selasa, 21 Agustus 2018 sekitar jam 15.30 wita warga digegerkan dengan terjadinya kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tinggal yang berada di Desa Warukapas Jaga XII Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (21/08/2018).
|
Dok : Humas Polsek Dimembe
|
Dari keterangan saksi Deki Rorimpandey 52 Tahun Pekerjaan Tani bahwa percikan api berasal dari sekring rumah yang sering mati-mati (daya tidak mampu).
Setelah di konfirmasi kepada pemilik rumah Ibu Vera Doodoh umur 41 tahun pekerjaan IRT bahwa listrik yang dipasang dirumah tersebut tidak memiliki daya batas karena disambung langsung ke tiang listrik.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur membenarkan perihal kejadian kebakaran tersebut.
"Kebakaran ini terjadi saat pemilik rumah tidak berada ditempat dan pemilik rumah menyambung langsung dari tiang listrik untuk pasokan listrik kerumah sehingga daya yang tidak stabil memicu percikan api yang membakar rumah tersebut", jelas Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur.
Terkait kejadian kebakaran tersebut, AKP Kawulur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati, karena saat ini sementara musim panas dan berangin sehingga potensi untuk terjadinya kebakaran ada.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar