Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus melalui Kanit Binmas Aiptu Welly Agulili melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan membantu menyelesaikan masalah perselisihan warga binaanya Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa(18/08/2020).
Kali ini Kanit Binmas Aiptu Wellly Agulili Mendatangi Desa Kolongan lewat Patroli Dialogis dan langsung mempertemukan serta membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penegah atas permasalahan batas tanah antara keluarga Mesti Lakuma dan Keluarga Dela Wungkanan, kedua warga Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara yang bertikai.
Setelah dilakukan mediasi dan dipertemukan dihadapan Pemerintah Desa Kolongan, membuahkan hasil keluarga yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah serta tidak ada dendam diantara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar