Rabu, 19 Agustus 2020

Damaikan Perseturuhan Kedua Warga Dijalan Raya, Kanit Lantas Lakukan Problem solving

Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus melalui Kanit Lantas Bripka Stejer Ruruh melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan membantu menyelesaikan masalah perseturuan warga yang terjadi dijalan Raya Desa Laikit Kec Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Rabu(19/08/2020).

Kali ini Kanit Lantas Bripka Stejer Ruruh Mendatangi Tkp dijalan Raya desa Laikit dan Mengundang Kedua bela Pihak dan mempertemukan serta membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penegah atas permasalahan laka lantas antara Ibu Vonny Koloay dan Ibu Jeniffer Tais.

Setelah dilakukan mediasi dan dipertemukan dihadapan Kepolisian, membuahkan hasil keluarga yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah serta tidak ada dendam diantara mereka.

"Semoga dengan kehadiran Polri mampu untuk menyelesaikan masalah serta menciptakan kedamaian ditengah masyarakat"

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip