Jumat, 19 Juni 2020

Kanit Reskrim Dimembe Laksanakan Tahap II Sus 338 di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Kanit Reskrim Polsek Dimembe laksanakan Tahap II Sus Pembunuhan di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Polsek Dimembe terus berupaya menindak lanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hubungan sinergitas dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan pun terus ditingkatkan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo,Hari Jumat (19/06/2020), Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim melakukan koordinasi terkait beberapa kasus pidana yang tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dimembe, Setiap Laporan maupun pengaduan yang masuk segarah Kami tindak lanjuti guna mewujutkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus,mengatakan bahwa Polsek Dimembe terus berupaya membenahi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penanganan perkara tindak pidana secara profesional dan proporsional.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip