Jumat, 05 Juni 2020

Laksanakan Giat Mediasi, Penyidik Polsek Dimembe Damaikan Kedua Pihak Yang Bertikai.

Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus Melalui Penyidiknya Bripka Ronald Cristiono SH melakukan Problem Solving dengan membantu menyelesaikan masalah perselisihan warga desa Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (05/06/2020).

Kali ini Bripka Ronald langsung mempertemukan serta membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penegah atas permasalahan yang dialami kedua warga Desa Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara yang bertikai.

Setelah dilakukan mediasi, membuahkan hasil keluarga yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah serta tidak ada dendam diantara mereka.

"Semoga dengan kehadiran Polri mampu untuk menyelesaikan masalah serta menciptakan kedamaian ditengah masyarakat" 

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip