Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus Melalui Penyidiknya Bripka Ronald Cristiono SH melakukan Problem Solving dengan membantu menyelesaikan masalah perselisihan warga desa Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (05/06/2020).
Kali ini Bripka Ronald langsung mempertemukan serta membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penegah atas permasalahan yang dialami kedua warga Desa Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara yang bertikai.
Setelah dilakukan mediasi, membuahkan hasil keluarga yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah serta tidak ada dendam diantara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar