Menyikapi hal ini terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Polres Minut dan jajarannya semakin intens melakukan Patroli Skala Besar dengan melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Desa maupun Kelurahan, untuk terus memberikan imbauan dan mengingatkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan tempat kerja dan tempat tinggalnya.
Hari Sabtu (27/06/2020) malam, dengan diawali apel kesiapan di Mapolsek Dimembe, Tim Patroli Skala Besar Polres Minut yang terdiri dari Anggota Polsek Dimembe dan Polsek Likupang Anggota Koramil Dimembe serta Perangkat Desa serta Kelurahan kemudian melaksanakan kegiatan mobile di Kecamatan Dimembe dan Talawaan dengan dipimpin oleh Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus.
Saat mengunjungi tempat-tempat pelaksanaan Siskamling yang dilakukan warga, Tim Gabungan memberikan himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan saat melakukan tugas.
"Tetap jaga jarak, pakai masker dan jangan bertindak arogan serta hindari konsumsi miras ketika melaksanakan tugas," pesan Kapolsek
Selain itu, Tim Patroli Skala Besar juga menghentikan acara yang digelar oleh warga, karena melanggar kebijakan Pemerintah terkait Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 dan menimbulkan kerumunan massa serta mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hari Sabtu (27/06/2020) malam, dengan diawali apel kesiapan di Mapolsek Dimembe, Tim Patroli Skala Besar Polres Minut yang terdiri dari Anggota Polsek Dimembe dan Polsek Likupang Anggota Koramil Dimembe serta Perangkat Desa serta Kelurahan kemudian melaksanakan kegiatan mobile di Kecamatan Dimembe dan Talawaan dengan dipimpin oleh Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus.
Saat mengunjungi tempat-tempat pelaksanaan Siskamling yang dilakukan warga, Tim Gabungan memberikan himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan saat melakukan tugas.
"Tetap jaga jarak, pakai masker dan jangan bertindak arogan serta hindari konsumsi miras ketika melaksanakan tugas," pesan Kapolsek
Selain itu, Tim Patroli Skala Besar juga menghentikan acara yang digelar oleh warga, karena melanggar kebijakan Pemerintah terkait Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 dan menimbulkan kerumunan massa serta mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar