Dok : Sium Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Malang nasib lelaki yang berumur 49 tahun warga Desa Wusa Jaga V Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara yang ditemukan warga sudah dalam keaadan tidak bernyawa lagi, Selasa (05/02/2019).
Dok : Sium Polsek Dimembe |
Menurut keterangan saksi Perempuan Agnes Panggey dimana saksi adalah adik korban, saat itu sekitar pukul 11.00 wita saksi mendapat informasi dari keluarganya bahwa kakaknya Novi Panggey sudah meninggal dunia.
Selanjutnya saksi Perempuan Agnes Panggey dan keluarga menuju ke rumah Novi Panggey, di Desa Wusa Jaga V kecamatan Talawaan, dan menemukan dalam tubuh korban tersebut terdapat luka lecet pada bagian dagu, jari tangan sebelah kiri, jari telunjuk, bagian leher belakang kiri kebiruan dan bengkak serta kaki sebelah kiri bawah terdapat luka lecet.
Dari keterangan beberapa sksi bisa disimpulkan: "luka yg dialami korban tidak sesuai dengan keterangan istri korban, yang menjelaskan korban jatuh di kamar mandi, Istri korban sering menjalin hubungan cinta dengan lelaki lain (selingkuh) dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang relatif lama, jika benar hasil otopsi bahwa kematian korban akibat ruda paksa benda tumpul, ini merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang rapi dan sudah menjadi tugas dari pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang lebih intensif".
Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penemuan mayat pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019, sekira jam 11.00 Wita yang berlokasi di Desa Wusa Jaga V Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara tersebut.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar