Rabu, 25 Maret 2020

Kanit Bimas Polsek Dimembe bersama Koramil Dimembe Bacakan Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Virus Covid-19 Di Pasar Tradisional Kec Dimembe.

Kali ini Kanit Bimas Polsek Dimembe Aiptu Welly Agulili membacakan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Pasar Tradisional. Rabu (25/3/2020).


Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat, "Dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi resmi yang di keluarkan oleh pemerintah, apabila keadaan mendesak kegiatan dilaksanakan dengan menjaga jarak, tidak melakukan pembelian/penimbunan kebutuhan bahan pokok, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tak jelas. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jelas Kanit Bimas yg merangkap Bhabinkamtibmas Juga.

Ditambakan pula oleh Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus mengatakan "Dengan adanya maklumat Kapolri ini kiranya warga Masyarakat khusunya di wilayah kec Dimembe dapat memahami dan dipatuhi marilah kita sama sama jaga kesehatan kita agar tidak terjangkit virus yg mematikan ini "Ungkap Kapolsek.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip