Bagi Warga Yang Mau Melamar Pekerjaan.
Kali ini Kanit Intel Menerbitkan SKCK kepada Pemuda yang mau Melamar Pekerjaan Sebagai Security Perusahan dimana Pemuda Tersebut Sudah memasukan Lamaranya ke perusahan namun dari Pihak Perusahan memintah surat catatan Kepolisian berupa SKCK.
Penjelasan Kanit tentang aturan Prusedur Pembuatan SKCK,warga wajib melengkapi berkas berupa Surat Keterangan dari Hukum tua,fotocopy Kartu keluarga,fotocopy Kartu tanda kependudukan,fotocopy Akte Kelahiran,dan pas foto serta rekomendasi Sidik jari,dgn melengkapi berkas di atas baru bisa diterbitkan SKCK Ucap Kanit.
Dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini agar bisa mempermudah Warga dalam mengurus berkas Guna Mencari Pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar