Selasa, 17 Maret 2020

Mengurangi Terjadi Kriminal Gara-Gara Miras Kanit Bimas Sambang Warung Di Kec Dimembe.

Pada Hari Selasa 17 Maret 2020,Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus,Melalui Kanit Bimas Aiptu Welly Agulili Lakukan Sambang Ke Tempat tempat tempat Usaha Di Kec Dimembe.


Pada Kesempatan Kali Ini Kanit Bimas Menyambangi Pemilik Warung Yang Berada di Desa Laikit Jaga V kec Dimembe Milik Dari Bapak Badeng Koloay,dalam Giat Sambang tersebut Kanit Bimas Memberikan Pesan Pesan Kamtibmas terutama Usaha Warungnya,Kanit menghimbau agar Warungnya tidak diperbolehkan Menjual Miras,Sebab Barang siapa yang menjual Minumam Keras itu Ada Pasalnya dan Dampak dari Berjualan Miras Pasti Akan ke arah jalan yang salah (Melangar Hukum).
Kami dari Polsek Dimembe Akan Rutin mengadakan oprasi Miras agar mengurangi angka kriminal di wilayah Kec Dimembe.

Mari kita sama sama jaga Keamanan dan Situasi Jauhi Miras dan mari kita tunjukan pola hidup Sehat.

Dengan adanya Polisi ditengah masyarakat kiranya bisa berdampak baik dalam kita menjaga situasi dan kondisi diwilayah kita masing-masing.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip