Dimembe Tribratanews - Minggu, 22 Oktober 2017, Dalam
rangka mengantisipasi situasi kamtibmas saat malam minggu tiba, Polsek Dimembe
bersama perkuatannya kembali melaksanakan Kegiatan
Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD” dengan merazia warung-warung
penjual miras yang ada diwilayah Kecamatan Dimembe dan Talawaan.
![]() |
Waka Polsek
Dimembe IPDA Nikolas Kapele
Saat memeriksa
isi dari botol air mineral
Yang
ternyata adalah berisi miras jenis Cap Tikus
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe |
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Wakapolseknya IPDA
Nikolas Kapele memimpin langsung
pelaksanaan “K2YD” tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu
program unggulan dari Polres Minahasa Utara yang bertajuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau disingkat menjadi “K2YD”.
![]() |
Pelaksanaan
“K2YD” dengan dengan merazia
Warung-warung
penjual miras diwilayah hukum Polsek Dimembe
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe |
Masih menurut Wakapolsek, seperti kita ketahui
bersama bahwa sebagian besar penyebab timbulnya kesalah pahaman dan berakhir
pada penganiayaan adalah bersumber dari mengkonsumsi minuman keras, apa lagi jika
mengkonsumsi dengan kadar berlebih, bahkan Ipda Nikolas Kapele juga menghimbau
kepada warung-warung yang biasa menjual minuman keras agar tidak lagi menjual
minuman keras, karena selain bisa menjadi penyebab awal terjadinya tindak
kriminal, urusannya juga akan berhadapan dengan pihak kepolisian, jelas pria
yang dikenal ramah ini oleh rekan-rekan ditempatnya bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar