Kamis, 19 Oktober 2017

LAKUKAN KOORDINASI SEKALIGUS “JuRiKo”, KANIT RESKRIM DIMEMBE KUNJUNGI HUKUM TUA TALAWAAN.

Dimembe, Tribratanews Minut - Kamis, 19 Oktober 2017, Selain pengemban tugas fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), sebagai Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Yerry D. Tumundo juga melaksanakan kegiatan “JuRiKo” saat menyambangi Hukum Tua Desa Talawaan Bapak Charles Umboh dalam rangka koordinasi.

Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry D. Tumundo
Saat mengunjungi Hukum Tua Desa Talawaan Bpk. Charles Umboh
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

“Sekali dayung, dua pulau terlampaui”, mungkin kata pepatah itulah yang terlintas dalam benak Bripka Yerry D. Tumundo yang kesehariannya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kanit Reskrim di Polsek Dimembe.

Bagai mana tidak, selain melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Hukum Tua Desa Talawaan Bapak Charles Umboh, Bripka Yerry juga menyisipkan salah satu program unggulan Polres Minut yang berlabel “JuRiKo” serta tidak lupa juga mensosialisasikan Program berbasis IT yang berjudul “SiReMiTa”.

Terkait perihal program unggulan Polres Minut yang sudah dikemas dalam sebuah aplikasi android dan diberi nama “SIReMiTa” ini, bagi para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa” bisa langsung klik disini.

Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.


Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip