Dok : Sium Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Dalam rangka mengantisipasi Police Hazard terkait dengan rusaknya fasilitas jalan desa (berlubang), Anggota Polsek Dimembe pasang tanda peringatan kepada para pengguna jalan yang melintas agar tidak melewati lubang tersebut, Sabtu (14/07/2018).
Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Hal ini diantisipasi oleh Polsek Dimembe dengan memasang tanda bahaya pada lubang tersebut dengan harapan para pengguna jalan dapat melihat tanda tersebut dan dapat lebih berhati-hati saat berkendara.
Hal ini juga sudah dibicarakan dan disampaikan kepada pihak yang berwenang menangani permasalahan ini, karena jika tidak segera mendapat penanganan berupa perbaikan jalan, maka kerusakan akan semakin parah dan lubang pada jalan tersebut juga akan semakin melebar sehingga dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintasinya.
"Memang harus segera mendapat penanganan, karena jika tidak segera di perbaiki maka kerusakan akan senakin parah, dan bukan tidak mungkin akan ada korban terutama bagi pengguna sepeda motor yang kurang hati-hati, di tambah lagi kurangnya penerangan di jalan dapat lebih meningkatkan resiko kecelakaan yang akan terjadi", jelas Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur.
Dihimbau kepada warga masyarakat yang melintasi jalan raya desa tersebut untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar