Sabtu, 25 April 2020

Polsek Dimembe Pasang Spanduk/Baliho Penangulangan Virus Covid-19 (Corona)

Dalam rangka Memutuskan Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19 (Corona),Polsek Dimembe Memasang Spanduk Himbauan Jaga Jarak dan Wajib Mengunakan Masker. (25/04/2020).
Dok : Humas Polsek Dimembe
Polsek Dimembe mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut berperan serta dalam memutuskan Mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 DiKecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara lewat selogan Jaga jarak Minimal 1.5 Meter dan Wajib Mengunakan Masker.

Ditambahkan juga oleh Kasie Humas Polsek Dimembe Bripka David Tombokan, Di bulan Suci Ramadhan ini Pemerintah telah Menganjurkan Agar Kita berdiam Diri Dirumah tidak melakukan mudik dan Menjaga Kesehatan terutama Dalam Mengkonsumsi Makanan yang bergizi Guna Mencegah penyebaran virus Corona.

David Mengajak Marilah kita bersama sama Mendukung Program pemerintah Dalam Mengatasi Penyebaran Virus Covid-19 ini Agar Bisa Berlalu dan Kita Semua bisa Beraktifitas Seperti Biasa Semestinya.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip