Rabu, 16 September 2020

Hadiri Rapat Koordinasi, Kapolsek Dimembe Sosialisasikan Peraturan Bupati Minut No 45 tahun 2020

Mendukung program pemerintah dalam penegakkan hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, Kapolsek Dimembe hadiri rapat koordinasi bersama pemerintah Kec Talawaan yang di laksanakan ditempat wisata Papirus Desa Paniki atas Kec Talawaan Kab Minut

Terkait tentang pelaksanaan Ops Yustisi yang di rangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2020, tentang Pererapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 di wilayah Kab. Minut.

Dalam Giat Rakor turut di hadiri oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K Danramil Dimembe Pelda Alexander Budiman dan para Hukum Tua se-Kecamatan Talawaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K, mengajak seluruh unsur pemerintah di Kecamatan Talawaan, agar senantiasa intens mendukung serta mensosialisasikan program pemerintah dalam upaya memutuskan Mata Rantai penyebaran covid-19, serta terus bangun koordinasi kamtibmas bersama bersama TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan yang tetap aman kondusif di tengah masyarakat.

mengakhiri penyampaiannya, Iptu FADHLY menghimbau kepada segenap unsur pemerintah yang hadir agar tetap menjaga kesehatan serta jadilah pelopor di tengah masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 dengan memberikan contoh dan panutan dalam menaati peraturan pemerintah serta mendukung pula aturan tindakan disiplinnya guna mencegah penyebaran covid-19.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip