Jumat, 18 September 2020

Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan, Polsek Dimembe Lakukan Pemasangan dan sosialisasikan Perbub No 45 tahun 2020

Mendukung program Pemerintah Kabupaten Minut dalam mencegah penyebaran virus corona, Polsek Dimembe giatkan Pemasangan dan sosialisasi Perbub No 45 Thn 2020.

Personil Polsek Dimembe Lakukan Kegiatan sosialisasi serta Pemasangan selebaran Peraturan Bupati, dengan memasang ditempat tempat yang bisa membuat pusat perhatian Masyarakat banyak seperti pasar,Supermarket,pertokoan dan terminal angkutan umum Agar Masyarakat bisa melihat dan Mengerti serta Mentaati Aturan Pemerintah Tersebut Guna Memutuskan Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19

Polsek Dimembe dibawah Pimpinan Wakapolsek Dimembe Iptu Decki Pandi Bersama Personilnya, menyempatkan diri memberikan sosialisasi dan himbauan maupun pesan kamtibmas tentang pencegahan penyebaran virus corona,kemudian di lanjutkan dengan menempelkan selebaran Perbub di Pasar Tradisional Tatelu.

Ditambahkan pula himbauan buat Semua Masyarakat diseputaran Pasar agar Memakai Masker marilah kita bersama sama menjaga kebersihan dan kesehatan makan makanan yang bergizi Agar tidak terjangkit virus corona Covid-19.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip