Minggu, 27 September 2020

Unit Reskrim Polsek Dimembe, Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Unit Reskrim Polsek Dimembe memberikan pelayanan prima bagi warga yang pelapor, dugaan terjadinya tindak pidana, Minggu (27/09/20)


Seperti yang dilakukan oleh Personil reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry Darenoh, melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan Mengunakan Sajam yang Terjadi di Desa Wasian jaga XII kec Dimembe kab Minut setelah sehabis Dilakukan pemeriksaan awal team Resmob Sek Dimembe dibawa Pimpinan Aiptu Richard Mandiri  langsung mencari Pelakunya guna Diproses Sesuai hukum yang berlaku


Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik dilapangan maupun di dalam penyidikan, karena Polisi adalah melindungi mengayomi masyarakat.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip