Kali ini Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K bersama Instansi terkait Koramil Dimembe dan Camat Dimembe dan Talawaan serta Seluruh Hukum Tua Sekecamatan Dimembe dan Talawaan menghadiri giat tersebut guna Mensosialisasikan Peraturan Bupati Minut No 45 tahun 2020.
Dalam Kesempatan kali ini Kapolsek Dimembe menjelaskan bagaimana teknis tentang Perbub No 45 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati untuk kita laksanakan bersama Dengan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Para hukum' tua agar bisa meneruskan Kepada Masyarakat nya di desa Masing masing Guna Memutuskan Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19
selain itu pula Kapolsek juga menghimbau mari kita jaga keamanan bersama kiranya bisa saling memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah setempat dimana kalah terjadi perbuatan yg tidak kita inginkan bersama pada saat penindakan
Giat berjalan dgn baik dan lancar, ditutup dengan doa Kiranya masa Pandemi bisa berlalu dan kita semua bisa beraktivitas seperti biasa,Ucap Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar