Rabu, 23 Desember 2020

Kanit Reskrim Polsek Dimembe Laksanakan Tahap II Sus Cabul di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara

Reskrim Kanit Polsek Dimembe laksanakan Tahap II Kasus Pencabulan di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Polsek Dimembe terus berupaya menindak lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat secara profesional dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hubungan sinergitas dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan pun terus ditingkatkan.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo, Hari Selasa (22/12/2020), Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim melakukan koordinasi terkait beberapa kasus pidana yang sedang Ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dimembe, Setiap Laporan atau pengaduan yang masuk segera Kami tindak lanjuti guna mewujutkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr K, menyatakan bahwa Polsek Dimembe terus berupaya membenahi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penanganan tindak pidana secara transparan,profesional dan proporsional.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip