Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dimembe Tribratanews - Sabtu, 27 Januari 2018, Tanpa henti-hentinya Polsek Dimembe bersama perkuatannya
melaksanakan “K2YD”, kali ini Tim kembali menemukan warung yang menjual
minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin. Jumat
(26/01/2018).
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Pada saat Tim “K2YD” Polsek Dimembe melaksanakan
patroli dan merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras, kembali
Tim menemukan sebuah warung milik “HS”
lelaki berusia 56 tahun dengan profesi sebagai PNS yang berada di Desa Warukapas
Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Dari warung tersebut diamankan barang bukti berupa minuman keras
jenis Cap Tikus yang dikemas dalam
botol air mineral berukuran 600 ml sebanyak 70 (tujuh puluh) botol dan minuman keras
jenis Sopi (Cap Tikus Merah) yang juga
dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml sebanyak 54 (lima puluh empat)
botol, sehingga total keseluruhan adalah 124 (seratus dua puluh empat) botol
minuman keras yang berhasil diamankan oleh Tim “K2YD” Polsek Dimembe.
Selain merazia warung-warung yang menjual minuman keras tanpa
dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir
daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal.
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek
Dimembe tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum
memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas. Mereka belum bisa menyadari
atau mungkin tidak mau peduli bahwa minuman keras apapun nama dan jenisnya bisa
menjadi awal penyebab dari terjadinya tindak kriminalitas jelas Kapolsek
Dimembe.
Kasium Polsek Dimembe Bripka Tony Suharsono juga menambahkan bahwa
seperti yang kita ketahu bersama bahwa minuman keras apapun nama dan jenisnya
bisa menjadi awal penyebab dari terjadinya tindak kriminalitas yang selama ini
sering terjadi disekitar kita.
Hal yang lebih memperihatinkan lagi, mengkonsumsi minuman keras
seolah sudah menjadi tradisi serta ajang gagah-gagahan dikalangan para remaja
kita, bahkan dikalangan para remaja dalam usia sekolah yang seharusnya
merekalah sebagai generasi penerus tongkat estafet dalam membangun bangsa ini,
lanjut Bripka Tony Suharsono.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar