Dok : Sium Polsek Dimembe |
Dimembe Tribratanews ~ Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur melalui Kanit Binmasnya Aiptu Welly Agulili bersama Babinsa dan Hukum Tua Desa Kolongan serta Kajapol Desa Kolongan berhasil mendamaikan perselisihan yang terjadi di Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (16/10/2018).
Dok : Sium Polsek Dimembe
|
Bertempat di Balai Desa Kolongan Kecamatan Talawaan, Kanit Binmas Polsek Dimembe bersama dengan Babinsa dan Hukum Tua Desa Kolongan serta Kajapol Desa Kolongan berhasil mendamaikan perselisihan yang berlatar belakang minuman keras tersebut.
Setelah dipertemukan, baik korban maupun pelaku sudah saling meminta maaf kemudian Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampou memberikan tindakan fisik berupa push up di depan kantor Hukum Tua lalu kemudia dibuatkan surat pernyataan dimana baik pelaku maupun korban menerima baik semua yang telah disepakati bersama.
Download :
Link download Aplikasi “SiReMiTa” : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar