Jumat, 20 November 2020

Team Buser Lepaskan Tembakan Saat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Di Dimembe.

Tim buser ( Gagak Hitam) Polsek Dimembe dibawa pimpinan Kanit Reskrim Bripka Jerry Tumundo berhasil meringkus terduga pelaku curanmor. Suara tembakan mewarnai proses penangkapan terduga pelaku.

Yovan Malonda warga Tetengesan kec belang Kab Mitra berhasil diringkus di Wilayah hukum Polsek Wori di Desa Talawaan bajo Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan karena Yovan berusaha kabur.

Persembunyian pelaku terendus setelah Tim Buser (Gagak Hitam) Polsek Dimembe mendapat informasi dari masyarakat, Team bergegas berangkat menuju Desa Talawaan bajo dan Mendapati Tersangka dikomplex pemukiman warga bersama Barang buktinya.


“Jangan lari. Jangan lari. Tiarap!” kata salah satu petugas saat mengejar Yovan

Usai ditangkap, tangan terduga pelaku dilakban. Dia lantas digiring masuk ke dalam mobil petugas.

Pelaku merupakan warga Tetengesan kec Belang Kab Mitra yang Masih berstatus Residivis yang berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua.

Sebelum Penangkapan Lelaki Yovan, team Buser Polsek Dimembe telah terlebih dulu Mengamankan Lelaki Cristo Tewuh di desa Mapanget Kec Talawaan Terkait Barang bukti Sepeda Motor yang dicuri Yovan telah ditukar dengan sepeda motor milik Lelaki Cristo.

Kepada polisi, Yovan mengaku baru melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali.

“Dua kali Pak,” katanya.

Modus Pencurian pelaku mendorong motor korban yang diparkir di garasi rumah lalu dibawa kabur dan disembunyikan didaerah Perkebunan Jln SBY Kec Airmadidi Pelaku diketahui sudah berulangkali melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kec Belang dan Kec Dimembe.

Kini, terduga pelaku mendekam di Polsek Dimembe, Akibat perbuatannya, dia terancan hukuman enam tahun penjara.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip