Selasa, 18 Juli 2017

POLSEK DIMEMBE GELAR REKONSTRUKSI KASUS TEWASNYA GONI DENGAN TUJUH BACOKAN SAMURAI.

TRIBRATANEWS-DIMEMBE, Selasa, 18 Juli 2017 sekitar pukul 10:00 Wita Polsek Dimembe menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang menyebabkan lelaki Jonny Goni (48), warga Desa Talawaan Jaga VIII, Kecamatan Talawaan Tewas dibacok pelaku SP alias Stenli (31), warga Desa Warisa Jaga I (Satu).

[Doc : Sium Dimembe]

Dalam rekonstruksi yang diadakan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Warisa Jaga I Kecamatan Talawaan, pelaku SP yang menggunakan rompi berwarna orange saat memeragakan 26 adegan aksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Goni sampai Tewas.

Sementara itu dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, diketahui bahwa korban tewas pada adegan yang ke-18 setelah korban dibacok pelaku dengan senjata tajam jenis samurai sebanyak tujuh kali.



Sementara itu Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Bripka Jerry Tumundo mengatakan bahwa rekonstruksi ini hanya untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh saksi dan tersangka.

Dengan adanya rekonstruksi, diharapkan akan lebih mempermudah pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik untuk menentukan pasal apa yang dapat dikenakan pada tersangka dalam melengkapi berkas menjadi P21.

Dari hasil rekonstruksi, dapat disimpulkan bahwa motif dari kejadian pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan pelaku, kalau dirinya marah karena dilempari batu oleh korban usai bertemu dan adu mulut di jalan, kemudian pelaku langsung pulang untuk mengambil parang dan kembali ke TKP lalu menyabet korban dengan parang sebanyak 7 kali hingga korban tewas.


[Sium Polsek Dimembe]

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip