POLSEK-DIMEMBE, Untuk
mengantisipasi kasus curanmor diwilayah hukum Polsek Dimembe, Kapolsek Dimembe
AKP Saguh Rianto dengan didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Dimembe Aipda
Bobby Pua menyambangi bengkel-bengkel yang ada diwilayah hukumnya (red).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dan untuk
mengantisipasi sekaligus untuk memberikan pengertian kepada pemilik bengkel
atau toko-toko yang menjual onderdil baik sepeda motor maupun mobil tentang
maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah terjadi dan dilaporkan
oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menyampaikan bahwa bukan hanya
pelaku pencurian kendaraan saja yang akan mendapat tindakan atas perbuatannya, akan
tetapi orang atau pihak yang menjadi penada atau penampung barang hasil tindak pidana
pencurian juga tidak luput dari jeratan hukum.
Oleh sebab itu bijak-bijaklah manakala ada seseorang yang menawarkan
kendaraan atau onderdil motor dengan harga yang tidak wajar atau sangat murah, karena
mungkin saja barang yang ditawarkan itu adalah hasil dari kejahatan.
Disela-sela percakapan santai tersebut, Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto juga menghimbau kepada siapa saja yang mengetahui atau menjumpai hal
itu, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
[Sium-Polsek-Dimembe]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar