Foto bersama Aiptu Stenly Kaawoan bersama
Pdt. Petrus Pitoy, STh
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Dimembe, Tribratanews Minut - Rabu 06 September 2017, Selain untuk
menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat
hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan yang juga menjabat sebagai Kanit Provos
Polsek Dimembe, secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Talawaan dan Kecamatan
Dimembe.
Foto bersama Aiptu Stenly Kaawoan bersama
Ketua Jemaat GMIM Imanuel Laikit sekaligus
Ketua Wilayah GMIM Dimalak
Pdt. Petrus Pitoy, STh
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Selain
untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat
hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan yang juga menjabat sebagai Kanit Provos
Polsek Dimembe, secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Talawaan dan Kecamatan
Dimembe.
Kanit
Provos Aiptu Stenly Kaawoan kali ini menyambangi dan bersilaturahmi dengan Tokoh
agama Pdt. Pdt. Petrus Pitoy, STh selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Laikit
sekaligus Ketua Wilayah GMIM Dimalak.
Aiptu
Stenly Kaawoan juga menyampaikan dan menghimbau agar
semua tokoh agama yang ada di wilayah kecamatan Dimembe dan Talawaan dapat
bekerjasama dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban
dilingkungannya, sehingga diharapkan para Tokoh Agama yang ada dapat berperan
aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal terhadap apa yang
terjadi diwilayahnya.
Aiptu Stenly
Kaawoan juga menyampaikan agar jika ada kejadian atau
permasalahan diwilayahnya, para Tokoh Agama ini dapat menjadi sumber informasi
awal dan dapat segera menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian
terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan dapat dengan segera mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain
melaksanakan kegiatan “JuRiKo”, Aiptu
Stenly juga memperkenalkan tentang aplikasi “SiReMiTa” yang merupakan
salah satu program unggulan dari Polres Minahasa Utara.
Bagi
para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa”
bisa langsung klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar