Rabu, 06 September 2017

LAKSANAKAN “JuRiKo”, BHABINKAMTIBMAS POLSEK DIMEMBE SAMBANGI TOKOH AGAMA.

Foto bersama Aiptu Stenly Kaawoan bersama
Pdt. Petrus Pitoy, STh
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut - Rabu 06 September 2017, Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan yang juga menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Dimembe, secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe.

Foto bersama Aiptu Stenly Kaawoan bersama
Ketua Jemaat GMIM Imanuel Laikit sekaligus
Ketua Wilayah GMIM Dimalak Pdt. Petrus Pitoy, STh
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Aiptu Stenly Kaawoan yang juga menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Dimembe, secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe.

Kanit Provos Aiptu Stenly Kaawoan kali ini menyambangi dan bersilaturahmi dengan Tokoh agama Pdt. Pdt. Petrus Pitoy, STh selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Laikit sekaligus Ketua Wilayah GMIM Dimalak.

Aiptu Stenly Kaawoan juga menyampaikan dan menghimbau agar semua tokoh agama yang ada di wilayah kecamatan Dimembe dan Talawaan dapat bekerjasama dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya, sehingga diharapkan para Tokoh Agama yang ada dapat berperan aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal terhadap apa yang terjadi diwilayahnya.

Aiptu Stenly Kaawoan juga menyampaikan agar jika ada kejadian atau permasalahan diwilayahnya, para Tokoh Agama ini dapat menjadi sumber informasi awal dan dapat segera menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan dapat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain melaksanakan kegiatan “JuRiKo”, Aiptu Stenly juga memperkenalkan tentang aplikasi “SiReMiTa” yang merupakan salah satu program unggulan dari Polres Minahasa Utara.

Bagi para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa” bisa langsung klik disini.

Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.




Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip