Foto Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto bersama unsur Pika
Saat dilokasi tanah yang akan
digunakan sebagai pelebaran jalan
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Dimembe,
Tribratanews Minut - Kamis 14 September
2017, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto bersama unsur Pika Kecamatan Talawaan
melaksanakan kegiatan mediasi sekaligus musyawarah terkait permasalahan tanah
yang akan digunakan sebagai pelebaran jalan.
Foto Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto bersama unsur Pika
Saat dilokasi tanah yang akan
digunakan sebagai pelebaran jalan
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Kapolsek Dimembe
AKP Saguh Rianto bersama unsur Pika Kecamatan Talawaan melaksanakan kegiatan
mediasi sekaligus musyawarah terkait permasalahan tanah yang akan digunakan
sebagai pelebaran jalan di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa
Utara.
Dalam kegiatan
tersebut, selain Kapolsek Dimembe juga dihadiri oleh unsur Pika Kecamatan
Talawaan dan Hukum Tua Desa Mapanget.
Kegiatan tersebut
dari awal pelaksanaan sampai dengan selesdai berjalan sesuai dengan yang
diharapkan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar