Sabtu, 02 September 2017

LAKSANAKAN “JuRiKo”, WAKAPOLSEK DIMEMBE SAMBANGI HUKUM TUA DESA TATELU RONDOR.

Foto bersama dengan Hukum Tua
Desa Tetelu Rondor Bapak Felix Ngangi
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut - Sabtu 02 September 2017, Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Wakapolsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah tugas yang diembannya.

Foto bersama dengan Hukum Tua Desa Tetelu Rondor
Bapak Felix Ngangi, IPDA Nikolas Kapele, Ipda Karel Mandagi,
Aiptu Felix Koloay, SH, Aiptu Stenly Kaawoan dan Aiptu Ronny Rotty
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Bersama dengan Kanit Patroli IPDA Karen Mandagi, Kasi Humas Aiptu Felix Koloay, SH, Kanit Provos Aiptu Stenly Kaawoan dan Kanit Lantas Aiptu Ronny Rotty, Wakapolsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele kali ini menyambangi dan bersilaturahmi dengan Hukum Tua Desa Tatelu Rondor Bapak Felix Ngangi sekedar menyambung silaturahmi ditambah lagi saat ini juga masih dalam suasana Idul Adha .

Disela-sela perbincangannya dengan Hukum Tua, selain bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Adha, Wakapolsek juga membicarakan masalah kamtibmas dan solusi terbaik yang dapat diambil guna menanganinya disaat terjadi masalah diwilayahnya.

Wakapolsek juga menyampaikan dan menghimbau agar semua perangkat desa yang ada di wilayahnya dapat bekerjasama dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya, sehingga diharapkan para perangkat desa serta para Tokoh yang ada dapat berperan aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal terhadap apa yang terjadi diwilayahnya.

Wakapolsek juga menyampaikan agar jika ada kejadian atau permasalahan diwilayahnya, para Tokoh ini dapat menjadi sumber informasi awal dan dapat segera menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan dapat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).



Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip