Polsek Dimembe bersama Koramil Dimembe, tak henti hentinya menggelar Operasi Yustisi kaitan dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan diwilayah Kecamatan Dimembe Selasa (06/10/20).
Kali ini Personil gabungan melaksanakan operasi dengan Sistem Stasioner dan Mobile di Pertigaan Jalan Raya Desa Dimembe dan Pertigaan Jln-Raya Desa Tatelu sampai Tatelu Rondor Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, diberikan tindakan fisik berupa sanksi melakukan Push Up sebanyak 10 kali dan selanjutnya memberikan himbauan Agar tidak ditemukan lagi pelanggaran yang sama akan ditindak tegas dan akan dikenakan denda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar