Senin, 19 Oktober 2020

Himbauan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Dan Menjaga Jarak Serta Tidak Berkerumun Terus Dilaksanakan Polsek Dimembe.

Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Minut Polda Sulut. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Dimembe, dimana sebanyak 3 personel Polri dibantu instansi terkait lainnya dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama Koramil Dimembe, bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Dimembe Senin (19/10/20).

Selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dimembe, Iptu FADHLY S.Tr.K mengatakan, Polsek Dimembe akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan Tidak Berkerumun.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu FADHLY.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub No 45 tahun 2020.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip