Jumat, 16 Oktober 2020

Pelayanan SKCK Polsek Dimembe

Kegiatan Kanit IK Polsek Dimembe Polres Minut, Aipda Boby Pua, melaksanakan pelayanan penerbitan SKCK bagi Masyarakat Kec Dimembe yang akan melamar pekerjaan Sebagai Ojek Online. Jumat Tanggal 16 Oktober 2020.


Pelayanan dilakukan di ruang unit IK Polsek Dimembe, Dijelaskan oleh Kanit intelkam dalam proses pembuatan skck Agar kiranya pemohon mengisi biodata sesuai dengan KTP yang berlaku, tidak diperkenankan untuk merubah masa berlaku sendiri, masa berlaku habis harus diperpanjang, untuk Rekom sidik jari dan Catatan Kriminal pembuatan SKCK nya di Polres Minut.

“Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 Dalam masa AKB guna menghindari penumpukan dan berkerumun pemohon di yan SKCK Polres Minut pemohon untuk keperluan melamar pekerjaan dan melanjutkan pendidikan datang langsung ke Polsek Dimembe terang Aipda Boby.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip