Selasa, 27 Oktober 2020

Kapolsek Dimembe Beri Imbauan Kambtimas Kepada Para Remaja yang Lagi Nogkrong.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja di desa Wasian serta menjelaskan tentang bahayanya Narkoba, dan penyalahgunaan media sosial.Selasa (27/10/2020)

Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.


Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius. Karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika,Untuk itu, peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dimembe bersama Camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos turun langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja di desa binaannya tentang bahaya Narkoba,serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.


“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahanya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa. Dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial jika tidak di gunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi para kalangan remaja maka dari itu saya menekankan untuk penggunaan media sosial digunakan secara bijak,” terang Kapolsek.

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip