Selasa, 13 Oktober 2020

Tegakan Prokes, Polsek Dimembe Sanksi Para Pelangar.

Sinergitas TNI-POLRI Polsek Dimembe Bersama Koramil Dimembe memberikan sanksi sosial kepada pelanggar Prokes (Protokol kesehatan) saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Desa Kolongan Kec Talawaan Kab Minut, Selasa (13/10/2020)


terdapat 2 warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan ditindak Polisi dengan sanksi sosial berupa membersihkan dan memunguti sampah di Jalan.


Selain itu, Polsek Dimembe turut memberikan sejumlah masker kepada para pelanggar protokol kesehatan yang masih bandel tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

“Kami berikan sanksi sosial dan kami ingatkan agar mereka mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,”

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip